Minggu, 02 Oktober 2016

DAMPAK PENGGUNAAN PESTISIDA TERHADAP LINGKUNGAN

KIMIA ANORGANIK
MAKALAH
DAMPAK PENGGUNAAN PESTISIDA TERHADAP LINGKUNGAN

 







DOSEN PENGAMPU : PARDI, S.Si


DISUSUN OLEH :
NAMA         : FAHRI SETIAWAN
NIM             : 2011011007
PRODI         : AGROTEKNOLOGI
KELAS        : A


FAKULTAS PERTANIAN PERIKANAN DAN BIOLOGI
UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG
2011

Kata Pengantar

            Puji dan syukur saya panjatkan atas kehadiratallah SWT karena berkat rahmat dan ridhonya jualah, saya dapat menyelesaikan makalah Kimia Anorganik ini dengan baik dan tepat pada waktu.
            Makalah yang saya buat ini berjudul “ Dampak Penggunaan Pestisida Terhadapa Lingkungan”. Makalah ini membahas tentang dampak dari penggunaan pestisida terhadap lingkungan kita, yang ternyata dampak dari pemakaiannya dapat berakibat fatal terhadap lingkungan bila digunakan terus menerus.
            Kami sadar dalam makalah ini masih terdapat banyak sekali kesalahan – kesalahan. Oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat konstruktif dari teman – teman dan Dosen Pengajar Mata Kuliah Kimia Anorganik khususnya sangat saya tunggu. Agar saya dapat lebih baik lagi dalam pembuatan makalah – makalah yang selanjutnya.


Balunijuk, 08 Januari 2011
Penyusun Makalah






Fahri Setiawan
NIM. 2011011007


 
                                                       


DAFTAR ISI



Hal
Kata Pengantar ............................................................................................
i
Daftar Isi .......................................................................................................
ii
BAB I
PENDAHULUAN


A.
Latar Belakang .................................................................
1

B.
Pengertian Pestisida .........................................................
1

C.
Jenis Pestisida ...................................................................
1

D.
Dinamika Pestisida Di Lingkungan ................................
3

E.
Batas Toleransi Pestisida EPA ........................................
3
BAB II
PEMBAHASAN


A.
Peranan Pestisida Dalam Sistem Pertanian Tanaman Hortikultura ......................................................................

5

B.
Pengaruh Terhadap Kesehatan Manusia ......................
7

C.
Pengaruh Terhadap Kualitas Lingkungan ....................
9

D.
Meningkatkan Perkembangan Populasi Jasad Penganggu Tanaman .......................................................

11
BAB III
KESIMPULAN ..........................................................................
14
Daftar Pustaka  ............................................................................................
15







BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Penggunaan bahan kimia sintesis untuk mengatur hama seperti pestisida, pada dasarnya, serangga, hama, jamur dan cacing nematoda, sekarang merupakan suatu bagian produksi primer dan pengawasan penyakit yang integrasi. Perkiraan ekonomi dan keuntungan bagi kesehatan dari penggunaannya diharapkan bertambah dalam 15 tahun mendatang. Ini dapat diterapkan khususnya dengan herbisida dimana jumlah yang digunakan diharapkan bertambah beberapa kali lipat. Meskipun demikian, zat – zat ini memiliki suatu dampak ekologis yang harus diperhitungkan dalam strategi pengelolaan hama. Daerah di muka bumi yang luas diberi perlakuan secara tahunan dengan sejumlah pestisida sebesar 4,53 x108 kg di Amerika Serikat.
Dampak lingkungan penggunaan pestisida berkaitan dengan sifat mendasar yang penting terhadap efektivitasnya sebagai pestisida. Pertama, pestisida cukup beracun untuk mempengaruhi seluruh kelompok taksonomi biota, termasuk makhuluk bukan sasaran, sampai batas tertentu bergantung pada faktor fisiologis dan ekologis. Kedua, banyak pestisida perlu tahan terhadap degradasi lingkungan sehingga mereka dapat tahan dalam daerah yang diberi perlakuan dan dengan demikian keefektifannya dapat diperkuat. Sifat ini juga memberikan pengaruh jangka panjang dalam ekosistem alamiah.
Cara pemakaian di udara biasanya digunakan yang menghasilkan sejumlah besar pestisida yang dipindahkan ke bukan-sasaran, yaitu ekosistem alamiah. Hamburan dalam atmosfer menyebabkan perlakuan daerah daratan alamiah sedangkan aliran air memindahkan sejumlah besar kedaerah air tawar dan terutama ke lautan.

B.     Pengertian Pestisida
Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1973, tentang “ Pengawasan atas Peredaran dan Penggunaan Pestisida” yang dimaksud dengan Pestisida adalah sebagai berikut “ Semua zat kimia dan bahan lain serta jasad renik dan virus yang digunakan untuk memberantas atau mencegah hama-hama dan penyakit-penyakit yang merusak tanaman, memberantas rerumputan, mematikan daun dan mencegah pertumbuhan yang tidak diinginkan, mengatur atau merangsang pertumbuhan tanaman atau bagian-bagian tanaman tidak termasuk pupuk, memberantas atau mencegah hama-hama air, memberantas atau mencegah binatang-binatang yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia atau binatang yang perlu dilindungi dengan penggunaan pada tanaman, tanah dan air”.

C.     Jenis Pestisida
Pestisida mencakup serangkaian luas senyawa – senyawa alamiah dan sintesis baerbagai asal muasal kimiawi yang sangat berbeda. Sifat umum satu – satunya adalah kemampuannya untuk membasmi hama biotik dari beberapa jenis tertentu. Ekologi pencemaran dan ekotolsilogi pada umumnya memperhatikan bahan kimia sintes. Meskipun yang lain dapat memiliki suatu pengaruh lingkungan yang nyata dalam beberapa situasi. Menurut fungsi pestisida yang terutama nyata secara ekologis adalah insektisida, herbisida dan fungisida.

1.      Insektisida
Insektisida yang umu adalah senyawaan hidrokarbon terkloronisasi atau organoklor, serta senyawaan – senyawaan organofosfor. Struktur kimiawi beberapa hidrokarbon terklorinasi yang banyak digunakan. Kelompook ini mencakup DDT dan zat – zat yang berkaitan telah digunakam secara luas dalam pertanian karena keefektifan dan kemurahannya. .penggunaan mencapai maksimum pada awal tahun 1970 tetapi telah dibatasi karana perhatian  yang berkaitan dengan dampak ekologisnya. Hidrokarbon siklodiena juga mencakup zat – zat yang dikenal baik memiliki suatu kegunaan dan sejarah yang dapat dikatakan sama.
Insektisida hidrokarbon terkloronisasi memperlihatkan beberapa kemiringan umum dalam sifatnya. Mereka memilki kelarutan dalam air yang rendah, lipofilisitas yang tinggi, dan cukup persisten dalam lingkungan alamiah. Sebagai tambahan, mereka membioakumulasi dalam individu makhluk hidup dan dapat membionagfisikasi dalam rantai makanan.
Sekitar 40 senyawaan tersedia secara komersial sebagai insektisida dan struktur kimiawi. Sifat umumnya berbeda secara nyata dari hidrokarbon terkloronisasi dalam hal bahwa anggotanya memiliki persistensi yang terbatas dalam lingkungan alamiah, larut dalam air, tak mengalami bioakumulasi, dan tidak mengalami biomagnifikasi dalam rantai makanan.

2.      Herbisida
Berbagai ragam zattelah digunakan sebagai herbisida. Tertapi perkembangan herbisida secara selektif, dengan pengawasan pertumbuhan tanaman atau sifat mirip auksin, telah menghasilkan penggunaan yang luas dari zat – zat ini untuk pengaturan rumput – rumputan liar dalam pertanian dan kehutanan. Tanaman dibasmi oleh suatu dislokasi menyeluruh dari proses pertumbuhannya.

3.      Fungisida
Kuantitas fungisida lebih sedikit digunakan dibanding insektisida maupun herbisida. Meskipun demikian, penggunaannya lebih beragam di bandingkan kedua kelompok lainnya, zat – zat ini digunakan dalam suatu operasi sebagai penghambatan pertumbuhan jamur dalam pabrik kertas, mildew-proofing dalam bahan pakaian, pengaturan pembusukan paska panen dalam buah – buahan, sayur – sayuran, biji – bijian yang disimpan dan sebagainya. Pembuangan kelingkungan dan dampaknya terhadap ekosistem alamiah umumnya rendah tetapi mungkin penting dalam beberapa kasus. Secara kimiawi, fungisida cukup beragam dan mungkin untuk menyamaratakan sifatnya.


D.    Dinamika Pestisida Di Lingkungan
Pestisida sebagai salah satu agen pencemar ke dalam lingkungan baik melalui udara, air maupun tanah dapat berakibat langsung terhadap komunitas hewan, tumbuhan terlebih manusia. Pestisida yang masuk ke dalam lingkungan melalui beberapa proses baik pada tataran permukaan tanah maupun bawah permukaan tanah. Masuk ke dalam tanah berjalan melalui pola biotransformasi dan bioakumulasi oleh tanaman, proses reabsorbsi oleh akar serta masuk langsung pestisida melalui infiltrasi aliran tanah. Gejala ini akan mempengaruhi kandungan bahan pada sistem air tanah hingga proses pencucian zat pada tahap penguraian baik secara biologis maupun kimiawi di dalam tanah.
Proses pencucian (leaching) bahan-bahan kimiawi tersebut pada akhirnya akan mempengaruhi kualitas air tanah baik setempat dan maupun secara region dengan berkelanjutan. Apabila proses pemurnian unsur-unsur residu pestisida berjalan dengan baik dan tervalidasi hingga aman pada wadah-wadah penampungan air tanah, misal sumber mata air, sumur resapan dan sumur gali untuk kemudian dikonsumsi oleh penduduk, maka fenomena pestisida ke dalam lingkungan bisa dikatakan aman. Namun demikian jika proses tersebut kurang berhasil atau bahkan tidak berhasil secara alami, maka kondisi sebaliknya yang akan terjadi. Penurunan kualitas air tanah serta kemungkinan terjangkitnya penyakit akibat pencemaran air merupakan implikasi langsung dari masuknya pestisida ke dalam lingkungan.
Aliran permukaan seperti sungai, danau dan waduk yang tercemar pestisida akan mengalami proses dekomposisi bahan pencemar. Dan pada tingkat tertentu, bahan pencemar tersebut mampu terakumulasi hingga dekomposit. Pestisida di udara terjadi melalui proses penguapan oleh foto-dekomposisi sinar matahari terhadap badan air dan tumbuhan. Selain pada itu masuknya pestisda diudara disebabkan oleh driff yaitu proses penyebaran pestisida ke udara melalui penyemprotan oleh petani yang terbawa angin. Akumulasi pestisida yang terlalu berat di udara pada akhirnya akan menambah parahpencemaran udara.
Gangguan pestisda oleh residunya terhadap tanah biasanya terlihat pada tingkat kejenuhan karena tingginya kandungan pestisida persatuan volume tanah. Unsur-unsur hara alami pada tanah makin terdesak dan sulit melakukan regenerasi hingga mengakibatkan tanah masam dan tidak produktif.

E.     Batas Toleransi Pestisida EPA
Setiap perusahaan pestisida yang akan mengedarkan produknya untuk diaplikasikan ketanaman diharuskan mendaftarkan pada komisi pestisida (Pesticide Commission), di Amerika di tangani oleh Badan Perlindungan Lingkungan (EPA/Environmental Protection Association). Sedangkan di Indonesia ditangani oleh Komisi Pestisida dibawah Departemen Pertanian. Keputusan lembaga untuk mengijinkan pemakaian pestisida tergantung pada evaluasi dari resiko dan kegunaan kimia. Resiko meliputi kemampuan dalam menimbulkan pengaruh yang merugikan.terhadap kesehatan seperti kanker, cacat lahir, kerusakan syaraf, atau mutasi genetik, seperti juga pengaruh yang merusak lingkungan seperti membahayakan kehidupan liar atau pencemaran air tanah. Adapun kegunaannya terutama dalam upaya mempertahankan hasil pertanian..
Dibawah ketentuan Undang-undang Makanan, Minuman dan Kosmetik Federal (FFDCA), maka EPA menetapkan batas toleransi terhadap pestisida yang didaftarkan untuk dipakai pada makanan berdasarkan dua prinsip dasar: batas toleransi harus melindungi kesehatan masyarakat dan harus ditetapkan pada aras yang tidak lebih tinggi dari pengendalian hama yang diperlukan. Batas toleransi adalah jumlah maksimal dari residu pestisida (dalam part per million – ppm atau miligram per kilogram (mg/kg) yang diijinkan terdapat pada makanan pada saat dijual. Dalam penentuan batas toleransi, EPA membandingkan potensi pemaparan terhadap pestisida dengan pemaparan maksimal diijinkan secara toksikologi terhadap substansi; potensi pemaparan harus tidak melebihi batas maksimal yang diijinkan, atau pemaparan yang “aman”. EPA dapat pula memberikan pengecualian dari batas toleransi untuk pestisida yang digunakan pada makanan bila tidak ada aras pestisida yang mungkin muncul pada makanan,atau bila EPA memutuskan bahwa tidak ada resiko yang berhubungan dengan pemaparan manusia terhadap residu.
EPA memperhitungkan pemaparan maskimal yang diijinkan bagi pestisida dari data toksikologi yang diberikan oleh perusahaan kimia. Dari data ini, didapatkan Aras Pengaruh yang Tidak Dapat Diteliti (No Observable Effect Level, NOEL) – atau jumlah yang diberikan kepada hewan percobaan yang tidak menyebabkan pengaruh yang merugikan (seperti tumor, cacat lahir atau kerusakan syaraf) yang diteliti pada aras dosis tertinggi.





BAB II
PEMBAHASAN

Memang kita akui, pestisida banyak memberi manfaat dan keuntungan. Diantaranya, cepat menurunkan populasi jasad penganggu tanaman dengan periode pengendalian yang lebih panjang, mudah dan praktis cara penggunaannya, mudah diproduksi secara besar-besaran serta mudah diangkut dan disimpan. Manfaat yang lain,  secara ekonomi  penggunaan pestisida relatif menguntungkan. Namun, bukan berarti penggunaan pestisida tidak menimbulkan dampak buruk.
Akhir-akhir ini disadari bahwa pemakaian pestisida, khususnya pestisida sintetis ibarat pisau bermata dua. Dibalik manfaatnya yang besar bagi peningkatan produksi pertanian, terselubung bahaya yang mengerikan. Tak bisa dipungkiri, bahaya  pestisida semakin nyata dirasakan masyarakat, terlebih akibat penggunaan pestisida yang tidak bijaksana.

BUDIDAYA TANAMAN HORTIKULTURA
OPT
Produksi
Penggunaan Pestisida
Dampak
KesejahteraanPetani
Resurgensi, Resistensi dan matinya musuh alami
Pencemaran Tanah, Air dan Udara
Residu Pada Tanaman
Kesehatan Manusia
 


























Gambar 1. Peran pestisida dalam peningkatan produksi dan dampak negatif yang ditimbulkan

A.    Peranan Pestisida Dalam Sistem Pertanian Tanaman Hortikultura

1.      Penciptaan Budaya “Pestisidaisme” Di Kalangan Petani
Penggunaan pestisida yang tinggi dalam penanganan hama dan penyakit pada umumnya tidak lepas dari paradigma lama yang memandang keberhasilan pertanian atau peningkatan produksi sebagai wujud peran pestisida. Dorongan kebijaksanaan pemerintah yang terlanjur memanjakan petani menggunakan pestisida melalui regulasi subsidi sebesar 80% dari 7 harga pestisida pada tahun 1987. Selain itu, kondisi ini tertunjang oleh terciptanya lingkaran peluang antara kesenjangan pengetahuan petani dalam pengendalian hama dan gencarnya promosi keandalan pestisida serta lemahnya pengawasan dan penegakan hukum dan adanya iklim kebijaksanaan pencapaian target program produksi pertanian (Swasembada, dan sebagainya).
Meskipun secara konseptual penggunaan pestisida diposisikan sebagai alternatif terakhir dalam pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) serta dukungan dengan piranti peraturan yang mengikat, namun kenyataan di lapangan menunjukkan pestisida sering merupakan pilihan utama dan paling umum dilakukan petani. Penggunaan pestisida dalam mengatasi organisme pengganggu tanaman telah membudaya dikalangan petani. Hal ini ditunjukkan oleh tingginya trend data sebelum tahun 1970 jumlah penggunaan pestisida untuk tanaman pangan masih dibawah 100 ton, maka pada tahun 1970 sudah mencapai 2000 ton yang kemudian terus meningkat cepat dan pada tahun 1987 jumlah pestisida yang disubsidi oleh pemerintah sebesar 80% dari harga pestisida maka penggunaannya meningkat pesat mencapai 18.700 ton (Bimas, 1988). Sehingga secara tidak sengaja pemerintah telah menciptakan iklim budaya yang mengagungkan pestisida  (pestisidaisme) sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam sistem pertanian yang telah diusahakan oleh petani. Kondisi ini telah menjadi suatu tradisi dan bertahan hingga saat ini pada kalangan petani dalam menjalankan sistem usahataninya.

2.       “Cosmetic Appearance” Sebagai Indikator Utama Konsumen
Hal yang sangat memprihatinkan menurut Pimentel dan Khan (1997) adalah penampilan produk “Cosmetic Appearance” yang masih merupakab faktor utama bagi konsumen dalam menilai kualitas produk pertanian. Sementara itu konsumen tidak banyak diberikan penerangan tentang ukuran kualitas yang lebih mendasar seperti nilai gizi dan residu pestisida. Hingga saat ini konsumen menilai kualitas produk-produk hortikultura didasarkan pada penampakan akan kemolekkannya. Jika dikaji lebih lanjut, keutuhan dan kesegaran produk hortikultura di pasar yang disediakan oleh produsen masih harus dipertanyakan, bagaimana hal itu didapatkan ?.
Pengetahuan tentang residu pestisida di Indonesia masih sangat terbatas. Berdasarkan data hasil pemantauan PAN (Pesticide Action Network ) Indonesia-sebuah LSM pemerhati pestisida selama periode 1993-1994 dibeberapa tempat menunjukkan sebagian besar buruh tani dan petani di Indonesia tidak memngetahui arti residu pestisida dan bahaya yang ditimbulkannya (Riza. T.V. 1996).
Karena “cosmetic appearance” masih menjadi penilaian utama para konsumen, telah menciptakan iklim lomba pada petani tanaman hortikultura untuk menjaga penampilan produk yang dihasilkan tetap menarik perhatian. Usaha yang dilakukan oleh petani adalah melakukan pemupukan dan melakukan perlindungan tanamannya dari serangan OPT. Maka pestisida sebagai alternatif utama untuk mewujudkan impiannya ; produknya cepat terjual dengan harga yang dapat bersaing sehingga keuntungan maksimal dapat dicapai.

3.      Dewa Penyelamat Investation Capital
Penggunaan pestisida yang dilakukan oleh petani hortikultura pada umumnya tidak lagi mengindahkan aturan dosis/konsentrasi yang dianjurkan. Sulistiyono (2002), ketepatan dosis penggunaan pestisida oleh petani bawang merah yang telah mengikuti SLPHT (Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu) di Kabupaten Nganjuk; 4,17 % tepat dan 95,83 % tidak tepat, sedangkan pada petani Non SLPHT 1,04 % tepat dan 98,96% tidak tepat. Demikian halnya  aplikasi pestisida dilakukan secara terjadwal “sebagai upaya preventifí” tindakan ini dilakukan oleh petani terdorong oleh adanya anggapan bahwa serangan OPT dapat datang secara tiba tiba. Penggunaan pestisida yang demikian itu telah menimbulkan dampak ekologis yang sangat serius. Dampak ekologis yang ditimbulkan diantaranya adalah timbulnya resurgensi hama, ledakan hama sekunder, matinya musuh alami hama primer dan resistensi hama utama. Sebagaimana diketahui pada tahun 1947, dua tahun setelah penggunaan DDT telah diketahui munculnya strain seperti lalat rumah yang resisten terhadap DDT. Saat itu telah diketahui lebih dari 500 spesies serangga terutama serangga hama yang telah resisten terhadap berbagai jenis atau kelompok insektisida (Untung, 1993). Sulistiyono (2002), penggunaan insektisida yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pada tanaman bawang merah telah meningkatkan tingkat resistensi hama Ulat (Spodoptera, sp) sebagai hama utama, dan ledakan Leromyza. Sp. (hama sekunder), disisi lain telah memusnahkan berbagai hewan dan serangga predator seperti Laba-laba  Aranaeus inustus, Argiope sp, Lycosa seudoannulata dan Oxyopes javanicus.

B.     Pengaruh Terhadap Kesehatan Manusia
Pestisida secara harfiah berarti pembunuh hama, berasal dari kata pest dan sida. Pest meliputi hama penyakit secara  luas, sedangkan sida berasal dari kata “caedo” yang berarti membunuh. Pada umumnya pestisida, terutama pestisida sintesis adalah biosida yang tidak saja bersifat racun terhadap jasad pengganggu sasaran. Tetapi juga dapat bersifat racun terhadap manusia dan jasad bukan  target  termasuk tanaman, ternak dan organisma berguna lainnya.
Apabila penggunaan pestisida tanpa diimbangi dengan perlindungan dan perawatan kesehatan, orang yang sering berhubungan dengan pestisida, secara lambat laun akan mempengaruhi kesehatannya. Pestisida meracuni manusia tidak hanya pada saat pestisida itu digunakan, tetapi juga saat mempersiapkan, atau sesudah melakukan penyemprotan.
Kecelakaan  akibat pestisida pada manusia sering terjadi, terutama dialami oleh orang yang langsung melaksanakan penyemprotan.  Mereka dapat mengalami pusing-pusing ketika sedang menyemprot maupun sesudahnya, atau muntah-muntah, mulas, mata berair, kulit terasa gatal-gatal dan menjadi  luka, kejang-kejang, pingsan, dan tidak sedikit kasus berakhir dengan kematian. Kejadian tersebut umumnya disebabkan kurangnya perhatian atas keselamatan kerja  dan kurangnya kesadaran bahwa pestisida adalah racun.
Kadang-kadang para petani atau pekerja perkebunan, kurang menyadari daya racun pestisida, sehingga dalam melakukan penyimpanan dan penggunaannya tidak memperhatikan segi-segi keselamatan. Pestisida sering ditempatkan sembarangan, dan saat menyemprot sering tidak menggunakan pelindung, misalnya tanpa kaos tangan dari plastik, tanpa baju lengan panjang, dan tidak mengenakan masker penutup mulut dan hidung. Juga cara penyemprotannya sering tidak memperhatikan arah angin, sehingga cairan semprot mengenai tubuhnya. Bahkan kadang-kadang wadah tempat pestisida digunakan sebagai tempat minum, atau dibuang di sembarang tempat.  Kecerobohan yang lain, penggunaan  dosis aplikasi sering tidak sesuai anjuran. Dosis dan konsentrasi yang dipakai kadang-kadang ditingkatkan hingga melampaui batas yang disarankan, dengan alasan dosis yang rendah tidak mampu lagi mengendalikan hama dan penyakit tanaman.
Secara tidak sengaja, pestisida dapat meracuni manusia atau hewan ternak melalui mulut, kulit, dan pernafasan. Sering tanpa disadari bahan kimia beracun tersebut masuk ke dalam tubuh seseorang tanpa menimbulkan rasa sakit yang mendadak dan mengakibatkan keracunan kronis. Seseorang yang menderita keracunan kronis, ketahuan setelah selang  waktu yang lama, setelah berbulan atau bertahun. Keracunan kronis akibat pestisida saat ini paling ditakuti, karena efek racun dapat bersifat karsiogenic (pembentukan jaringan kanker pada tubuh), mutagenic (kerusakan genetik untuk generasi yang akan datang), dan teratogenic (kelahiran anak cacad dari ibu yang keracunan).
Pestisida dalam bentuk gas merupakan pestisida yang paling berbahaya bagi pernafasan, sedangkan yang berbentuk cairan sangat berbahaya bagi kulit, karena dapat  masuk ke dalam  jaringan tubuh melalui ruang pori kulit. Menurut World Health Organization (WHO), paling tidak 20.000 orang per tahun, mati akibat keracunan pestisida. Diperkirakan 5.000 – 10.000 orang per tahun mengalami dampak yang sangat fatal, seperti mengalami penyakit kanker, cacat tubuh, kemandulan dan penyakit liver. Tragedi Bhopal di India pada bulan Desember 1984 merupakan peringatan keras untuk produksi pestisida sintesis. Saat itu, bahan kimia metil isosianat telah bocor dari pabrik Union Carbide yang memproduksi pestisida sintesis (Sevin). Tragedi itu menewaskan lebih dari 2.000 orang dan mengakibatkan lebih dari 50.000 orang dirawat akibat keracunan. Kejadian ini merupakan musibah terburuk dalam sejarah produksi  pestisida sintesis.
Selain  keracunan langsung,  dampak negatif pestisida bisa mempengaruhi kesehatan orang awam yang bukan petani, atau orang yang sama sekali tidak berhubungan dengan pestisida. Kemungkinan ini bisa terjadi  akibat sisa racun (residu)  pestisida  yang ada didalam tanaman atau bagian tanaman yang dikonsumsi manusia sebagai bahan makanan. Konsumen yang mengkonsumsi produk tersebut, tanpa sadar telah kemasukan racun pestisida melalui hidangan makanan yang dikonsumsi setiap hari.  Apabila jenis pestisida mempunyai residu terlalu tinggi pada tanaman, maka akan membahayakan manusia atau ternak yang mengkonsumsi tanaman tersebut.  Makin tinggi residu, makin berbahaya bagi konsumen.
Dewasa ini, residu pestisida di dalam makanan dan lingkungan semakin menakutkan manusia.  Masalah residu ini, terutama terdapat pada tanaman sayur-sayuran seperti kubis, tomat, petsai, bawang, cabai, anggur dan lain-lainnya. Sebab jenis-jenis tersebut umumnya disemprot secara rutin dengan frekuensi penyemprotan yang tinggi, bisa sepuluh sampai lima belas kali dalam semusim. Bahkan beberapa hari menjelang panenpun, masih dilakukan aplikasi pestisida. Publikasi ilmiah pernah melaporkan  dalam jaringan tubuh  bayi yang dilahirkan seorang Ibu yang secara rutin mengkonsumsi sayuran yang disemprot pestisida, terdapat kelainan genetik yang berpotensi menyebabkan bayi tersebut cacat  tubuh sekaligus cacat mental.
Belakangan ini, masalah residu pestisida pada produk pertanian dijadikan pertimbangan untuk diterima atau ditolak negara importir. Negara maju umumnya tidak mentolerir adanya residu pestisida pada bahan makanan yang masuk ke negaranya. Belakangan ini produk pertanian Indonesia sering ditolak di luar negeri karena residu pestisida yang berlebihan. Media massa pernah memberitakan, ekspor cabai Indonesia ke Singapura tidak dapat diterima dan akhirnya dimusnahkan karena residu pestisida yang melebihi ambang batas. Demikian juga pruduksi sayur mayur dari Sumatera Utara, pada tahun 80-an  masih diterima pasar luar negeri. Tetapi  kurun waktu belakangan ini, seiring dengan perkembangan kesadaran peningkatan kesehatan, sayur mayur dari Sumatera Utara ditolak konsumen luar negeri,  dengan alasan kandungan residu pestisida yang  tidak dapat ditoleransi karena melampaui ambang batas..
 Pada tahun 1996, pemerintah Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Pertanian sebenarnya telah membuat keputusan tentang penetapan ambang batas maksimum residu pestisida pada hasil pertanian.  Namun pada kenyatannya,  belum banyak pengusaha pertanian atau petani yang perduli. Dan baru menyadari setelah ekspor produk pertanian kita ditolak oleh negara importir, akibat residu pestisida yang tinggi. Diramalkan, jika masih mengandalkan pestisida sintesis sebagai alat pengendali hama, pemberlakuan ekolabelling dan ISO 14000 dalam era perdagangan bebas, membuat produk pertanian Indonesia tidak mampu bersaing dan tersisih serta terpuruk di pasar global.

Tabel 1. Jenis Pestisda dan potensi bahaya bagi kesehatan manusia
No
Jenis  Pestisida
Penggunaan
Potensi Bahaya Pada Kesehatan
1
Asefat
Insektisida
Kanker, mutasi gen, kelainan alat reproduksi
2
Aldikard
Insektisida
Sangat beracun pada dosis rendah
3
BHC
Insektisida
Kanker,beracun pada alat reproduksi
4
Kaptan
Insektisida
Kanker,mutasi gen
5
Karbial
Insektisida
Mutasi gen,kerusakan ginjal
6
Klorobensilat
Insektisida
Kanker,mutasi gen,keracunan alat reproduksi
7
Klorotanlonis
Fungisida
Kanker,keracunan alat reproduksi
8
Klorprofam
Herbisida
Kanker,mutasi gen,pengaruh kronis
9
Siheksatin
Insektesida
Karsinogen
10
DDT
Insektisida
Cacat lahir,pengaruh kronis
Sumber : Pesticide Action Network ( PAN ) Indonesia dalam Sulistyono ( 2004 )

Tabel 2. Residu pestisida pada sayuran
No
Pestisida
Residu ppb
Jenis Sayuran
Asal Sampel
Batas Maksimal*
1
DDT
4,422
Wortel
Magelang
1,0
2
Endosulfat
625
Wortel
Kuncen
-
3
Lindana
265
Wortel
Cipanas
3,0
4
Diazinon
227
Sawi
Salatiga
0,75
5
Aldrin
170
Wortel
Magelang
0,1
6
Malation
136
Bawang Merah
Brebes
3,0
7
Dieldrin
70
Tomat
Ambarawa
0,1
8
MIPC
59
Kentang
Sekamandi
-
9
Fention
34
Kubis (kol)
Magelang
1,0
*) Batas Maksimal Residu Pestisida oleh Depkes
Sumber : F.G. Winarto dalam Sulistyono ( 2004 )

C.      Pengaruh Terhadap Kualitas Lingkungan
Masalah yang banyak diprihatinkan dalam pelaksanaan program pembangunan yang berwawasan lingkungan adalah masalah pencemaran yang diakibatkan penggunaan pestisida di bidang pertanian, kehutanan,  pemukiman, maupun di sektor kesehatan. Pencemaran pestisida terjadi karena adanya residu yang tertinggal di lingkungan fisik dan biotis disekitar kita. Sehingga akan menyebabkan kualitas lingkungan hidup manusia semakin menurun.
Pestisida sebagai bahan beracun, termasuk bahan pencemar yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Pencemaran dapat terjadi karena pestisida menyebar melalui angin, melalui aliran air dan terbawa melalui tubuh organisme yang dikenainya. Residu pestisida sintesis sangat sulit terurai secara alami. Bahkan untuk beberapa jenis pestisida, residunya dapat bertahan hingga puluhan tahun. Dari beberapa hasil monitoring residu  yang dilaksanakan, diketahui bahwa saat ini residu pestisida hampir ditemukan di setiap tempat lingkungan sekitar kita. Kondisi ini secara tidak langsung dapat menyebabkan pengaruh negatif terhadap  organisma bukan sasaran. Oleh karena sifatnya yang beracun serta relatif persisten di lingkungan, maka residu yang ditinggalkan pada lingkungan menjadi masalah.
Residu pestisida telah diketemukan di dalam tanah, ada di air minum, air sungai, air sumur, maupun di udara. Dan yang paling berbahaya racun pestisida kemungkinan terdapat di dalam makanan yang kita konsumsi sehari-hari, seperti sayuran dan buah-buahan.
Aplikasi pestisida dari udara jauh memperbesar resiko pencemaran, dengan adanya hembusan angin. Pencemaran pestisida di udara tidak terhindarkan pada setiap aplikasi pestisida. Sebab hamparan yang disemprot sangat luas. Sudah pasti, sebagian besar pestisida yang disemprotkan akan terbawa oleh hembusan angin ke tempat lain yang bukan target aplikasi, dan mencemari tanah, air dan biota  bukan sasaran.
Pencemaran pestisida yang diaplikasikan di sawah beririgasi sebahagian besar menyebar di dalam air pengairan, dan terus ke sungai dan akhirnya ke laut. Memang di dalam air terjadi pengenceran, sebahagian ada  yang terurai dan sebahagian lagi tetap persisten. Meskipun konsentrasi residu mengecil, tetapi masih tetap mengandung resiko mencemarkan lingkungan. Sebagian besar pestisida yang jatuh ke tanah yang dituju akan terbawa oleh aliran air irigasi.
Di dalam air, partikel pestisida tersebut akan diserap oleh mikroplankton-mikroplankton. Oleh karena pestisida itu persisten, maka konsentrasinya di dalam tubuh mikroplankton  akan meningkat sampai puluhan kali dibanding dengan pestisida yang mengambang di dalam air. Mikroplankton-mikroplankton tersebut kelak akan dimakan zooplankton. Dengan demikian pestisida tadi ikut termakan. Karena sifat persistensi yang dimiliki pestisida, menyebabkan konsentrasi di dalam tubuh zooplankton meningkat lagi hingga puluhan mungkin ratusan kali dibanding dengan yang ada di dalam air. Bila zooplankton zooplankton tersebut dimakan oleh ikan-ikan kecil, konsentarsi pestisida di dalam tubuh ikan-ikan tersebut lebih meningkat lagi. Demikian pula  konsentrasi pestisida di dalam tubuh ikan besar yang memakan ikan kecil tersebut. Rantai konsumen yang terakhir yaitu manusia yang mengkonsumsi ikan  besar, akan menerima konsentrasi tertinggi dari pestisida tersebut.
Model pencemaran seperti yang dikemukakan, terjadi melalaui rantai makanan, yang bergerak dari aras tropi yang terendah menuju aras tropi yang tinggi. Mekanisme seperti yang dikemukakan, diduga terjadi pada kasus pencemaran Teluk Buyat di Sulawesi, yang menghebohkan sejak tahun lalu. Diduga logam-logam berat limbah sebuah industri PMA telah terakumulasi di perairan Teluk Buyat. Sekaligus mempengaruhi secara negatif biota perairan, termasuk ikan-ikan yang dikonsumsi masyarakat setempat.
Kasus pencemaran lingkungan akibat penggunaan pestisida dampaknya tidak segera dapat dilihat. Sehingga sering kali diabaikan dan terkadang dianggap sebagai akibat sampingan yang tak dapat dihindari. Akibat pencemaran lingkungan terhadap organisma biosfer, dapat mengakibatkan kematian dan menciptakan hilangnya spesies tertentu yang bukan jasad sasaran. Sedangkan kehilangan satu spesies dari muka bumi dapat menimbulkan akibat negatif jangka panjang yang tidak dapat diperbaharui. Seringkali yang langsung terbunuh oleh penggunaan pestisida adalah spesies serangga yang menguntungkan seperti lebah, musuh alami hama, invertebrata, dan bangsa burung.
Di daerah Simalungun, diketahui paling tidak dua jenis spesies burung yang dikenal sebagai pengendali alami hama serangga, saat ini sulit diketemukan dan mungkin saja sedang menuju kepunahan.  Penyebabnya, salah satu adalah akibat pengaruh buruk pestisida terhadap lingkungan, yang tercemar melalui rantai makanan.
Spesies burung Anduhur Bolon, disamping pemakan biji-bijian, juga dikenal sebagai predator serangga, khususnya hama Belalang (famili Locustidae) dan hama serangga Anjing Tanah (famili Gryllotalpidae). Untuk mencegah gangguan serangga Gryllotalpidae yang menyerang kecambah padi yang baru tumbuh, pada saat bertanam petani biasanya mencampur benih padi dengan pestisida organoklor seperti Endrin dan Diendrin yang terkenal sangat ampuh mematikan hama serangga. Jenis pestisida ini hingga tahun 60-an masih diperjual-belikan secara bebas, dan belum dilarang penggunaaanya untuk kepentingan pertanian.
Akibat efek racun pestisida, biasanya 2 – 3 hari setelah bertanam serangga-serangga Gryllotalpidae  yang bermaksud memakan kecambah dari dalam tanah,  mengalami mati massal  dan  menggeletak diatas permukaan tanah.  Bangkai serangga ini tentu saja menjadi makanan yang empuk bagi burung-burung  Anduhur Bolon, tetapi sekaligus mematikan spesies burung pengendali alami tersebut.
Satu lagi, spesies burung Tullik. Burung berukuran tubuh kecil ini diketahui sebagai predator ulat penggerek batang padi (Tryporiza sp). Bangsa burung Tullik sangat aktif mencari ulat-ulat yang menggerek batang padi, sehingga dalam kondisi normal perkembangan serangga hama penggerek batang padi dapat terkontrol secara alamiah berkat jasa burung tersebut. Tetapi seiring dengan pesatnya pemakaian pestisida, terutama penggunaan pestisida sistemik, populasi burung tersebut menurun drastis. Bahkan belakangan ini, spesies tersebut sulit diketemukan. Hilangnya spesies burung ini, akibat  efek racun yang terkontaminasi dalam tubuh ulat padi, yang dijadikan burung Tullik sebagai makanan utamanya.
Belakangan ini, penggunaan  pestisida memang sudah diatur dan dikendalikan. Bahkan pemerintah melarang peredaran jenis pestisida tertentu yang berpotensi menimbulkan dampak buruk. Tetapi sebahagian sudah terlanjur. Telah banyak terjadi degradasi lingkungan berupa kerusakan ekosistem, akibat penggunaan pestisida yang tidak bijaksana. Salah satu contohnya adalah hilangnya populasi spesies predator hama, seperti yang dikemukakan diatas.










Air yang telah terkontaminasi dengan pestisida

D.    Meningkatkan Perkembangan Populasi Jasad Penganggu Tanaman
Tujuan penggunaan pestisida adalah untuk mengurangi populasi hama. Akan  tetapi dalam kenyataannya, sebaliknya malahan sering meningkatkan populasi jasad pengganggu tanaman, sehingga tujuan penyelamatan kerusakan tidak tercapai. Hal ini sering terjadi, karena kurang pengetahuan dan perhitungan tentang dampak penggunaan pestisida. Ada beberapa penjelasan ilmiah yang dapat dikemukakan mengapa pestisida menjadi tidak efektif, dan malahan sebaliknya bisa meningkatkan perkembangan populasi jasad pengganggu tanaman.
Berikut ini diuraikan tiga dampak buruk penggunaan pestisida, khususnya yang mempengaruhi peningkatan perkembangan populasi hama.

1.      Munculnya Ketahanan  (Resistensi) Hama Terhadap Pestisida
Timbulnya ketahanan hama terhadap pemberian pestisida yang terus menerus, merupakan fenomena dan konsekuensi ekologis yang umum dan logis. Munculnya resistensi adalah sebagai reaksi evolusi menghadapi suatu tekanan (strees). Karena hama terus menerus mendapat tekanan oleh pestisida, maka melalui proses seleksi alami, spesies hama mampu membentuk strain baru yang lebih tahan terhadap pestisida tertentu yang digunakan petani. Pada tahun 1947, dua tahun setelah penggunaan pestisida DDT, diketahui muncul strain serangga yang resisten terhadap DDT. Saat ini,  telah didata lebih dari 500 spesies serangga hama telah resisten terhadap berbagai jenis kelompok insektisida.
Mekanisme timbulnya resistensi hama dapat dijelaskan sebagai berikut. Apabila suatu populasi hama yang terdiri dari banyak individu, dikenakan pada suatu tekanan lingkungan, misalnya penyemprotan bahan kimia beracun, maka sebagian besar individu populasi tersebut akan mati terbunuh. Tetapi dari sekian banyak individu, ada satu atau beberapa individu yang mampu bertahan  hidup. Tidak terbunuhnya individu yang bertahan tersebut,  mungkin disebabkan  terhindar dari efek racun pestisida,  atau sebahagian karena sifat genetik yang dimilikinya. Ketahanan secara genetik ini, mungkin disebabkan kemampuan memproduksi enzim detoksifikasi yang mampu menetralkan daya racun pestisida. Keturunan individu tahan ini, akan menghasilkan populasi yang juga tahan secara genetis.  Oleh karena itu, pada generasi berikutnya anggota populasi akan terdiri dari lebih banyak individu yang tahan terhadap pestisida. Sehingga muncul populasi hama yang benar-benar resisten. 
Dari penelaahan sifat-sifat hama, hampir setiap individu memiliki potensi untuk menjadi tahan terhadap pestisida. Hanya saja, waktu dan besarnya ketahanan tersebut bervariasi, dipengaruhi oleh jenis hama, jenis pestisida yang diberikan, intensitas pemberian pestisida dan faktor-faktor lingkungan lainnya. Oleh karena sifat resistensi dikendalikan oleh faktor genetis, maka fenomena resistensi adalah permanent, dan tidak dapat kembali lagi. Bila sesuatu jenis serangga telah menunjukkan sifat ketahanan dalam waktu yang cukup lama, serangga tersebut tidak akan pernah berubah kembali lagi menjadi serangga yang peka terhadap pestisida.
Di Indonesia, beberapa jenis-jenis hama yang diketahui resisten terhadap pestisida antara lain hama Kubis Plutella xylostella, hama Kubis Crocidolomia pavonana, hama penggerek umbi Kentang Phthorimaea operculella, dan Ulat Grayak Spodoptera litura. Demikian juga hama hama-hama tanaman padi seperti wereng coklat (Nilaparvata lugens), hama walang sangit (Nephotettix inticeps) dan ulat penggerek batang (Chilo suppressalis). dilaporkan  mengalami peningkatan ketahanan terhadap pestisida. Dengan semakin tahannya hama terhadap pestisida, petani terdorong untuk semakin sering melakukan penyemprotan dan sekaligus melipat gandakan tinggkat dosis. Penggunaan pestisida yang berlebihan ini dapat menstimulasi peningkatan populasi hama.
Ketahanan terhadap pestisida tidak hanya berkembang pada serangga atau binatang arthropoda lainnya, tetapi juga saat ini telah banyak kasus timbulnya ketahanan pada pathogen/penyakit tanaman terhadap fungisida, ketahanan gulma terhadap herbisida dan ketahanan nematode terhadap nematisida.

2.      Resurgensi Hama
Peristiwa resurgensi hama terjadi apabila setelah diperlakukan aplikasi pestisida, populasi hama  menurun dengan cepat dan secara tiba-tiba justru meningkat lebih tinggi dari jenjang polulasi sebelumnya. Resurgensi sangat mengurangi efektivitas dan efesiensi pengendalian dengan pestisida.
Resurjensi hama terjadi karena pestisida, sebagai racun yang berspektrum luas, juga membunuh musuh alami. Musuh alami yang terhindar dan bertahan terhadap penyemprotan pestisida,  sering kali mati kelaparan karena populasi mangsa untuk sementara waktu terlalu sedikit, sehingga tidak tersedia makanan dalam jumlah cukup. Kondisi demikian terkadang menyebabkan musuh alami beremigrasi untuk mempertahankan hidup. Disisi lain, serangga hama akan berada pada kondisi yang lebih baik dari sebelumnya. Sumber makanan tersedia dalam jumlah cukup dan pengendali alami sebagai pembatas pertumbuhan populasi menjadi tidak  berfungsi. Akibatnya populasi hama meningkat tajam segera setelah penyemprotan.
Resurgensi hama, selain disebabkan karena terbunuhnya musuh alami, ternyata dari  penelitian  lima  tahun terakhir dibuktikan bahwa ada jenis-jenis pestisida tertentu yang memacu peningkatan telur serangga hama . Hasil ini telah dibuktikan International Rice Research Institute terhadap hama Wereng Coklat (Nilaparvata lugens).

3.      Ledakan Populasi Hama Sekunder
Dalam ekosistem pertanian,  diketahui terdapat beberapa hama utama dan banyak hama-hama kedua atau hama sekunder. Umumnya tujuan penggunaan pestisida adalah untuk mengendalikan hama utama yang paling merusak. Peristiwa ledakan hama sekunder terjadi, apabila setelah perlakuan pestisida menghasilkan penurunan populasi hama utama, tetapi kemudian terjadi peningkatan populasi pada spesies yang sebelumnya bukan  hama utama, sampai tingkat yang merusak. Ledakan ini seringkali disebabkan oleh terbunuhnya musuh alami, akibat penggunaan pestisida yang berspektrum luas. Pestisida tersebut tidak hanya membunuh hama utama yang menjadi sasaran, tetapi juga membunuh serangga berguna, yang dalam keadaan normal secara alamiah efektif mengendalikan populasi hama sekunder.
 Peristiwa terjadinya ledakan populasi hama sekunder di Indonesia,  dilaporkan pernah terjadi ledakan hama ganjur di hamparan persawahan Jalur Pantura Jawa Barat, setelah daerah tersebut disemprot intensif pestisida Dimecron dari udara untuk memberantas hama utama penggerek padi kuning Scirpophaga incertulas. Penelitian dirumah kaca membuktikan, dengan menyemprotkan Dimecron pada tanaman padi muda, hama ganjur dapat berkembang dengan baik, karena parasitoidnya terbunuh. Munculnya hama wereng coklat Nilaparvata lugens setelah tahun 1973 mengganti kedudukan hama penggerek batang padi sebagai hama utama di Indonesia, mungkin disebabkan penggunaan pestisida golongan khlor secara intensif untuk mengendalikan hama sundep dan weluk

BAB III
KESIMPULAN

Pemenuhan kebutuhan produksi pangan sejalan dengan peningkatan perumbuhan penduduk Indonesia, maka pada konteks pemenuhan kuantitas produksi pertanian khususnya produk hortikultura, pestisida sudah tidak dapat lagi dikesampingkan dalam sistem budidaya pertaniannya. Mengingat penciptaan social culture yang telah tercipta sedemikian rupa oleh pemerintah tahun 1980-an dengan subsidi biaya penggunaan pestisida dan pendewaan pestisida sebagai penyelamat produksi dan investasi petani. Hingga saat ini ketergantungan petani terhadap pestisida semakin tinggi untuk menghasilkan kuantitas dan cosmetic appearance produk, hal ini disebabkan oleh kesimbangan ekologis yang sudah tidak sempurna (populasi hama tinggi musuh alami semakin punah).
Di sisi lain penggunaan pestisida membawa bencana yang sangat hebat terhadap kesehatan petani dan konsumen akibat mengkonsumsi produk yang mengandung residu. Menurut WHO setiap setengah juta kasus pestisida terhadap manusia, 5000 diakhiri dengan kematian. Dampak lain yang tidak kalah penting adalah timbulnya pencemaran air, tanah dan udara yang dapat mengganggu sistem kehidupan organism lainnya.

























Daftar Pustaka

Connell, Des. W dan Gregory J. Miller. 2006. Kimia Dan Ekotoksilogi Pencemaran. Jakarta :
Penerbit Universitas Indonesia.
Siantar, Usitani P. http://usitani.wordpress.com/wp-comments-post.php. 08 Agustus 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

By :
Free Blog Templates