KIMIA ANORGANIK
MAKALAH
DAMPAK
PENGGUNAAN PESTISIDA TERHADAP LINGKUNGAN
DOSEN PENGAMPU : PARDI, S.Si
DISUSUN OLEH :
NAMA :
FAHRI SETIAWAN
NIM :
2011011007
PRODI :
AGROTEKNOLOGI
KELAS :
A
FAKULTAS PERTANIAN PERIKANAN DAN BIOLOGI
UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG
2011
Kata Pengantar
Puji dan syukur saya
panjatkan atas kehadiratallah SWT karena berkat rahmat dan ridhonya jualah,
saya dapat menyelesaikan makalah Kimia Anorganik ini dengan baik dan tepat pada
waktu.
Makalah yang saya buat ini
berjudul “ Dampak Penggunaan Pestisida Terhadapa Lingkungan”. Makalah ini
membahas tentang dampak dari penggunaan pestisida terhadap lingkungan kita,
yang ternyata dampak dari pemakaiannya dapat berakibat fatal terhadap
lingkungan bila digunakan terus menerus.
Kami sadar dalam makalah
ini masih terdapat banyak sekali kesalahan – kesalahan. Oleh karena itu kritik
dan saran yang bersifat konstruktif dari teman – teman dan Dosen Pengajar Mata
Kuliah Kimia Anorganik khususnya sangat saya tunggu. Agar saya dapat lebih baik
lagi dalam pembuatan makalah – makalah yang selanjutnya.
|
Balunijuk, 08
Januari 2011
Penyusun Makalah
Fahri Setiawan
NIM. 2011011007
|
DAFTAR ISI
|
|
|
|
Hal
|
||
|
Kata Pengantar ............................................................................................
|
i
|
||||
|
Daftar Isi
.......................................................................................................
|
ii
|
||||
|
BAB I
|
PENDAHULUAN
|
|
|||
|
|
A.
|
Latar Belakang .................................................................
|
1
|
||
|
|
B.
|
Pengertian Pestisida
.........................................................
|
1
|
||
|
|
C.
|
Jenis Pestisida
...................................................................
|
1
|
||
|
|
D.
|
Dinamika
Pestisida Di Lingkungan
................................
|
3
|
||
|
|
E.
|
Batas
Toleransi Pestisida EPA
........................................
|
3
|
||
|
BAB II
|
PEMBAHASAN
|
|
|||
|
|
A.
|
Peranan
Pestisida Dalam Sistem Pertanian Tanaman Hortikultura
......................................................................
|
5
|
||
|
|
B.
|
Pengaruh
Terhadap Kesehatan Manusia ......................
|
7
|
||
|
|
C.
|
Pengaruh Terhadap Kualitas Lingkungan
....................
|
9
|
||
|
|
D.
|
Meningkatkan Perkembangan Populasi Jasad Penganggu Tanaman
.......................................................
|
11
|
||
|
BAB III
|
KESIMPULAN
..........................................................................
|
14
|
|||
|
Daftar Pustaka ............................................................................................
|
15
|
||||
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Penggunaan bahan kimia sintesis untuk mengatur hama
seperti pestisida, pada dasarnya, serangga, hama, jamur dan cacing nematoda,
sekarang merupakan suatu bagian produksi primer dan pengawasan penyakit yang
integrasi. Perkiraan ekonomi dan keuntungan bagi kesehatan dari penggunaannya
diharapkan bertambah dalam 15 tahun mendatang. Ini dapat diterapkan khususnya
dengan herbisida dimana jumlah yang digunakan diharapkan bertambah beberapa
kali lipat. Meskipun demikian, zat – zat ini memiliki suatu dampak ekologis
yang harus diperhitungkan dalam strategi pengelolaan hama. Daerah di muka bumi
yang luas diberi perlakuan secara tahunan dengan sejumlah pestisida sebesar
4,53 x108 kg di Amerika Serikat.
Dampak lingkungan penggunaan pestisida berkaitan dengan
sifat mendasar yang penting terhadap efektivitasnya sebagai pestisida. Pertama,
pestisida cukup beracun untuk mempengaruhi seluruh kelompok taksonomi biota,
termasuk makhuluk bukan sasaran, sampai batas tertentu bergantung pada faktor
fisiologis dan ekologis. Kedua, banyak pestisida perlu tahan terhadap degradasi
lingkungan sehingga mereka dapat tahan dalam daerah yang diberi perlakuan dan
dengan demikian keefektifannya dapat diperkuat. Sifat ini juga memberikan
pengaruh jangka panjang dalam ekosistem alamiah.
Cara pemakaian di udara biasanya digunakan yang
menghasilkan sejumlah besar pestisida yang dipindahkan ke bukan-sasaran, yaitu
ekosistem alamiah. Hamburan dalam atmosfer menyebabkan perlakuan daerah daratan
alamiah sedangkan aliran air memindahkan sejumlah besar kedaerah air tawar dan
terutama ke lautan.
B.
Pengertian Pestisida
Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1973,
tentang “ Pengawasan atas Peredaran
dan Penggunaan Pestisida” yang dimaksud dengan Pestisida adalah sebagai berikut “ Semua zat kimia dan bahan lain
serta jasad renik dan virus yang digunakan untuk memberantas atau mencegah hama-hama dan
penyakit-penyakit yang merusak tanaman, memberantas rerumputan,
mematikan daun dan mencegah pertumbuhan yang tidak diinginkan, mengatur atau merangsang pertumbuhan tanaman atau
bagian-bagian tanaman tidak termasuk pupuk, memberantas
atau mencegah hama-hama air, memberantas atau mencegah binatang-binatang yang dapat menyebabkan penyakit pada
manusia atau binatang yang perlu dilindungi dengan penggunaan
pada tanaman, tanah dan air”.
C.
Jenis Pestisida
Pestisida
mencakup serangkaian luas senyawa – senyawa alamiah dan sintesis baerbagai asal
muasal kimiawi yang sangat berbeda. Sifat umum satu – satunya adalah
kemampuannya untuk membasmi hama biotik dari beberapa jenis tertentu. Ekologi
pencemaran dan ekotolsilogi pada umumnya memperhatikan bahan kimia sintes.
Meskipun yang lain dapat memiliki suatu pengaruh lingkungan yang nyata dalam
beberapa situasi. Menurut fungsi pestisida yang terutama nyata secara ekologis
adalah insektisida, herbisida dan fungisida.
1.
Insektisida
Insektisida yang umu adalah senyawaan hidrokarbon
terkloronisasi atau organoklor, serta senyawaan – senyawaan organofosfor.
Struktur kimiawi beberapa hidrokarbon terklorinasi yang banyak digunakan.
Kelompook ini mencakup DDT dan zat – zat yang berkaitan telah digunakam secara
luas dalam pertanian karena keefektifan dan kemurahannya. .penggunaan mencapai
maksimum pada awal tahun 1970 tetapi telah dibatasi karana perhatian yang berkaitan dengan dampak ekologisnya.
Hidrokarbon siklodiena juga mencakup zat – zat yang dikenal baik memiliki suatu
kegunaan dan sejarah yang dapat dikatakan sama.
Insektisida hidrokarbon terkloronisasi memperlihatkan
beberapa kemiringan umum dalam sifatnya. Mereka memilki kelarutan dalam air
yang rendah, lipofilisitas yang tinggi, dan cukup persisten dalam lingkungan
alamiah. Sebagai tambahan, mereka membioakumulasi dalam individu makhluk hidup
dan dapat membionagfisikasi dalam rantai makanan.
Sekitar 40 senyawaan tersedia secara komersial sebagai
insektisida dan struktur kimiawi. Sifat umumnya berbeda secara nyata dari
hidrokarbon terkloronisasi dalam hal bahwa anggotanya memiliki persistensi yang
terbatas dalam lingkungan alamiah, larut dalam air, tak mengalami bioakumulasi,
dan tidak mengalami biomagnifikasi dalam rantai makanan.
2.
Herbisida
Berbagai ragam zattelah digunakan sebagai herbisida.
Tertapi perkembangan herbisida secara selektif, dengan pengawasan pertumbuhan
tanaman atau sifat mirip auksin, telah menghasilkan penggunaan yang luas dari
zat – zat ini untuk pengaturan rumput – rumputan liar dalam pertanian dan
kehutanan. Tanaman dibasmi oleh suatu dislokasi menyeluruh dari proses
pertumbuhannya.
3.
Fungisida
Kuantitas fungisida lebih sedikit digunakan dibanding
insektisida maupun herbisida. Meskipun demikian, penggunaannya lebih beragam di
bandingkan kedua kelompok lainnya, zat – zat ini digunakan dalam suatu operasi
sebagai penghambatan pertumbuhan jamur dalam pabrik kertas, mildew-proofing
dalam bahan pakaian, pengaturan pembusukan paska panen dalam buah – buahan,
sayur – sayuran, biji – bijian yang disimpan dan sebagainya. Pembuangan
kelingkungan dan dampaknya terhadap ekosistem alamiah umumnya rendah tetapi
mungkin penting dalam beberapa kasus. Secara kimiawi, fungisida cukup beragam
dan mungkin untuk menyamaratakan sifatnya.
D. Dinamika Pestisida Di Lingkungan
Pestisida
sebagai salah satu agen pencemar ke dalam lingkungan baik melalui udara, air maupun tanah dapat berakibat langsung
terhadap komunitas hewan, tumbuhan terlebih manusia. Pestisida
yang masuk ke dalam lingkungan melalui beberapa proses baik pada tataran permukaan tanah maupun bawah permukaan
tanah. Masuk ke dalam tanah berjalan melalui pola biotransformasi
dan bioakumulasi oleh tanaman, proses reabsorbsi oleh akar serta masuk langsung pestisida melalui infiltrasi
aliran tanah. Gejala ini akan mempengaruhi kandungan bahan
pada sistem air tanah hingga proses pencucian zat pada tahap penguraian baik
secara biologis maupun kimiawi di dalam tanah.
Proses
pencucian (leaching) bahan-bahan kimiawi tersebut pada akhirnya akan mempengaruhi kualitas air tanah baik
setempat dan maupun secara region dengan berkelanjutan.
Apabila proses pemurnian unsur-unsur residu pestisida berjalan dengan baik dan tervalidasi hingga aman pada wadah-wadah
penampungan air tanah, misal sumber mata air, sumur
resapan dan sumur gali untuk kemudian dikonsumsi oleh penduduk, maka fenomena pestisida ke dalam lingkungan bisa
dikatakan aman. Namun demikian jika proses tersebut kurang berhasil atau bahkan tidak berhasil secara
alami, maka kondisi sebaliknya yang akan terjadi. Penurunan
kualitas air tanah serta kemungkinan terjangkitnya penyakit akibat pencemaran
air merupakan implikasi langsung dari masuknya
pestisida ke dalam lingkungan.
Aliran
permukaan seperti sungai, danau dan waduk yang tercemar pestisida akan mengalami proses dekomposisi bahan
pencemar. Dan pada tingkat tertentu, bahan pencemar tersebut
mampu terakumulasi hingga dekomposit. Pestisida
di udara terjadi melalui proses penguapan oleh foto-dekomposisi sinar matahari terhadap badan air dan tumbuhan. Selain
pada itu masuknya pestisda diudara disebabkan oleh driff
yaitu
proses penyebaran pestisida ke udara melalui penyemprotan oleh petani yang
terbawa angin. Akumulasi pestisida yang terlalu
berat di udara pada akhirnya akan menambah parahpencemaran udara.
Gangguan
pestisda oleh residunya terhadap tanah biasanya terlihat pada tingkat kejenuhan karena tingginya kandungan
pestisida persatuan volume tanah. Unsur-unsur hara alami
pada tanah makin terdesak dan sulit melakukan
regenerasi hingga mengakibatkan tanah masam
dan tidak produktif.
E. Batas Toleransi Pestisida EPA
Setiap
perusahaan pestisida yang akan mengedarkan produknya untuk diaplikasikan ketanaman diharuskan mendaftarkan pada
komisi pestisida (Pesticide Commission), di Amerika di tangani oleh Badan Perlindungan
Lingkungan (EPA/Environmental Protection Association). Sedangkan di Indonesia ditangani oleh
Komisi Pestisida dibawah Departemen Pertanian. Keputusan lembaga untuk mengijinkan pemakaian
pestisida tergantung pada evaluasi dari resiko dan
kegunaan kimia. Resiko meliputi kemampuan
dalam menimbulkan pengaruh yang merugikan.terhadap
kesehatan seperti kanker, cacat lahir, kerusakan syaraf, atau mutasi genetik,
seperti juga pengaruh yang merusak lingkungan
seperti membahayakan kehidupan liar atau pencemaran
air tanah. Adapun kegunaannya terutama dalam upaya mempertahankan hasil pertanian..
Dibawah
ketentuan Undang-undang Makanan, Minuman dan Kosmetik Federal (FFDCA), maka EPA menetapkan batas
toleransi terhadap pestisida yang didaftarkan untuk dipakai
pada makanan berdasarkan dua prinsip dasar: batas toleransi harus melindungi kesehatan masyarakat dan harus ditetapkan
pada aras yang tidak lebih tinggi dari pengendalian hama
yang diperlukan. Batas toleransi adalah jumlah maksimal dari residu pestisida
(dalam part per
million – ppm
atau miligram per kilogram (mg/kg) yang diijinkan terdapat pada makanan pada saat dijual. Dalam penentuan batas
toleransi, EPA membandingkan potensi pemaparan terhadap
pestisida dengan pemaparan maksimal diijinkan secara toksikologi terhadap
substansi; potensi pemaparan harus tidak melebihi
batas maksimal yang diijinkan, atau pemaparan yang “aman”.
EPA dapat pula memberikan pengecualian dari batas toleransi untuk pestisida
yang digunakan pada makanan bila tidak ada aras
pestisida yang mungkin muncul pada makanan,atau bila EPA memutuskan bahwa tidak
ada resiko yang berhubungan dengan pemaparan manusia
terhadap residu.
EPA
memperhitungkan pemaparan maskimal yang diijinkan bagi pestisida dari data toksikologi yang diberikan oleh perusahaan
kimia. Dari data ini, didapatkan Aras Pengaruh yang Tidak
Dapat Diteliti (No Observable Effect Level, NOEL) – atau jumlah yang
diberikan kepada hewan percobaan yang tidak menyebabkan pengaruh
yang merugikan (seperti tumor, cacat lahir atau
kerusakan syaraf) yang diteliti pada aras dosis tertinggi.
BAB II
PEMBAHASAN
Memang kita akui, pestisida banyak memberi manfaat dan
keuntungan. Diantaranya, cepat menurunkan populasi jasad penganggu tanaman
dengan periode pengendalian yang lebih panjang, mudah dan praktis cara
penggunaannya, mudah diproduksi secara besar-besaran serta mudah diangkut dan
disimpan. Manfaat yang lain, secara ekonomi penggunaan pestisida
relatif menguntungkan. Namun, bukan berarti penggunaan pestisida tidak
menimbulkan dampak buruk.
Akhir-akhir ini disadari bahwa pemakaian pestisida,
khususnya pestisida sintetis ibarat pisau bermata dua. Dibalik manfaatnya yang
besar bagi peningkatan produksi pertanian, terselubung bahaya yang mengerikan.
Tak bisa dipungkiri, bahaya pestisida semakin nyata dirasakan masyarakat,
terlebih akibat penggunaan pestisida yang tidak bijaksana.
|
BUDIDAYA TANAMAN HORTIKULTURA
|
|
OPT
|
|
Produksi
|
|
Penggunaan Pestisida
|
|
Dampak
|
|
KesejahteraanPetani
|
|
Resurgensi, Resistensi dan matinya
musuh alami
|
|
Pencemaran Tanah, Air dan Udara
|
|
Residu Pada Tanaman
|
|
Kesehatan Manusia
|
Gambar 1. Peran pestisida dalam
peningkatan produksi dan dampak negatif yang ditimbulkan
A. Peranan Pestisida
Dalam Sistem Pertanian Tanaman Hortikultura
1.
Penciptaan Budaya
“Pestisidaisme” Di Kalangan Petani
Penggunaan
pestisida yang tinggi dalam penanganan hama dan penyakit pada umumnya tidak lepas dari paradigma lama
yang memandang keberhasilan pertanian atau peningkatan
produksi sebagai wujud peran pestisida. Dorongan kebijaksanaan pemerintah yang terlanjur memanjakan petani menggunakan
pestisida melalui regulasi subsidi sebesar 80% dari 7 harga pestisida pada tahun 1987. Selain
itu, kondisi ini tertunjang oleh terciptanya lingkaran peluang
antara kesenjangan pengetahuan petani dalam pengendalian hama dan gencarnya promosi keandalan pestisida serta lemahnya
pengawasan dan penegakan hukum dan adanya iklim
kebijaksanaan pencapaian target program produksi pertanian (Swasembada, dan sebagainya).
Meskipun
secara konseptual penggunaan pestisida diposisikan sebagai alternatif terakhir dalam pengendalian organisme pengganggu
tanaman (OPT) serta dukungan dengan piranti peraturan
yang mengikat, namun kenyataan di lapangan menunjukkan pestisida sering merupakan pilihan utama dan paling umum
dilakukan petani. Penggunaan pestisida dalam mengatasi
organisme pengganggu tanaman telah membudaya dikalangan petani. Hal ini ditunjukkan oleh tingginya trend data
sebelum tahun 1970 jumlah penggunaan pestisida untuk tanaman
pangan masih dibawah 100 ton, maka pada tahun 1970 sudah mencapai 2000 ton yang kemudian terus meningkat cepat dan pada
tahun 1987 jumlah pestisida yang disubsidi oleh pemerintah
sebesar 80% dari harga pestisida maka penggunaannya meningkat pesat mencapai 18.700 ton (Bimas, 1988). Sehingga secara
tidak sengaja pemerintah telah menciptakan iklim budaya
yang mengagungkan pestisida (pestisidaisme)
sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam
sistem pertanian yang telah diusahakan oleh petani. Kondisi ini telah menjadi
suatu tradisi dan bertahan hingga saat ini pada kalangan
petani dalam menjalankan sistem usahataninya.
2.
“Cosmetic Appearance” Sebagai Indikator
Utama Konsumen
Hal
yang sangat memprihatinkan menurut Pimentel dan Khan (1997) adalah penampilan produk “Cosmetic Appearance” yang
masih merupakab faktor utama bagi konsumen dalam menilai
kualitas produk pertanian. Sementara itu konsumen tidak banyak diberikan
penerangan tentang ukuran kualitas yang lebih
mendasar seperti nilai gizi dan residu pestisida. Hingga saat ini konsumen menilai kualitas produk-produk
hortikultura didasarkan pada penampakan akan kemolekkannya.
Jika dikaji lebih lanjut, keutuhan dan kesegaran produk hortikultura di pasar yang disediakan oleh produsen masih harus
dipertanyakan, bagaimana hal itu didapatkan ?.
Pengetahuan
tentang residu pestisida di Indonesia masih sangat terbatas. Berdasarkan data hasil pemantauan PAN (Pesticide
Action Network ) Indonesia-sebuah LSM pemerhati pestisida
selama periode 1993-1994 dibeberapa tempat menunjukkan sebagian besar buruh
tani dan petani di Indonesia tidak memngetahui
arti residu pestisida dan bahaya yang ditimbulkannya (Riza.
T.V. 1996).
Karena
“cosmetic appearance” masih menjadi penilaian utama para konsumen, telah menciptakan iklim lomba pada petani
tanaman hortikultura untuk menjaga penampilan produk yang
dihasilkan tetap menarik perhatian. Usaha yang dilakukan oleh petani adalah
melakukan pemupukan dan melakukan perlindungan
tanamannya dari serangan OPT. Maka pestisida sebagai
alternatif utama untuk mewujudkan impiannya ; produknya cepat terjual dengan
harga yang dapat bersaing sehingga keuntungan
maksimal dapat dicapai.
3.
Dewa Penyelamat Investation Capital
Penggunaan
pestisida yang dilakukan oleh petani hortikultura pada umumnya tidak lagi mengindahkan aturan dosis/konsentrasi yang
dianjurkan. Sulistiyono (2002), ketepatan dosis penggunaan
pestisida oleh petani bawang merah yang telah mengikuti SLPHT (Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu) di Kabupaten
Nganjuk; 4,17 % tepat dan 95,83 % tidak tepat, sedangkan
pada petani Non SLPHT 1,04 % tepat dan 98,96% tidak tepat. Demikian halnya aplikasi pestisida
dilakukan secara terjadwal “sebagai upaya preventifí” tindakan ini
dilakukan oleh petani terdorong oleh adanya anggapan
bahwa serangan OPT dapat datang secara tiba tiba. Penggunaan pestisida yang demikian itu
telah menimbulkan dampak ekologis yang sangat
serius. Dampak ekologis yang ditimbulkan diantaranya adalah timbulnya
resurgensi hama, ledakan hama sekunder, matinya musuh
alami hama primer dan resistensi hama utama. Sebagaimana
diketahui pada tahun 1947, dua tahun setelah penggunaan DDT telah diketahui munculnya strain seperti lalat
rumah yang resisten terhadap DDT. Saat itu telah diketahui lebih dari 500 spesies serangga terutama
serangga hama yang telah resisten terhadap berbagai jenis atau kelompok insektisida (Untung, 1993).
Sulistiyono (2002), penggunaan insektisida yang tidak
sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pada tanaman bawang merah telah meningkatkan tingkat resistensi hama Ulat
(Spodoptera, sp) sebagai hama utama, dan ledakan Leromyza.
Sp. (hama
sekunder), disisi lain telah memusnahkan berbagai hewan dan serangga predator seperti Laba-laba Aranaeus
inustus, Argiope sp, Lycosa seudoannulata dan Oxyopes javanicus.
B. Pengaruh
Terhadap Kesehatan Manusia
Pestisida secara harfiah berarti
pembunuh hama, berasal dari kata pest dan sida. Pest
meliputi hama penyakit secara luas, sedangkan sida berasal dari
kata “caedo” yang berarti membunuh. Pada umumnya pestisida, terutama
pestisida sintesis adalah biosida yang tidak saja bersifat racun terhadap jasad
pengganggu sasaran. Tetapi juga dapat bersifat racun terhadap manusia dan jasad
bukan target termasuk tanaman, ternak dan organisma berguna
lainnya.
Apabila penggunaan pestisida tanpa
diimbangi dengan perlindungan dan perawatan kesehatan, orang yang sering
berhubungan dengan pestisida, secara lambat laun akan mempengaruhi
kesehatannya. Pestisida meracuni manusia tidak hanya pada saat pestisida itu
digunakan, tetapi juga saat mempersiapkan, atau sesudah melakukan penyemprotan.
Kecelakaan akibat pestisida
pada manusia sering terjadi, terutama dialami oleh orang yang langsung
melaksanakan penyemprotan. Mereka dapat mengalami pusing-pusing ketika
sedang menyemprot maupun sesudahnya, atau muntah-muntah, mulas, mata berair,
kulit terasa gatal-gatal dan menjadi luka, kejang-kejang, pingsan, dan
tidak sedikit kasus berakhir dengan kematian. Kejadian tersebut umumnya
disebabkan kurangnya perhatian atas keselamatan kerja dan kurangnya
kesadaran bahwa pestisida adalah racun.
Kadang-kadang para petani atau
pekerja perkebunan, kurang menyadari daya racun pestisida, sehingga dalam
melakukan penyimpanan dan penggunaannya tidak memperhatikan segi-segi
keselamatan. Pestisida sering ditempatkan sembarangan, dan saat menyemprot
sering tidak menggunakan pelindung, misalnya tanpa kaos tangan dari plastik,
tanpa baju lengan panjang, dan tidak mengenakan masker penutup mulut dan
hidung. Juga cara penyemprotannya sering tidak memperhatikan arah angin,
sehingga cairan semprot mengenai tubuhnya. Bahkan kadang-kadang wadah tempat
pestisida digunakan sebagai tempat minum, atau dibuang di sembarang tempat.
Kecerobohan yang lain, penggunaan dosis aplikasi sering tidak
sesuai anjuran. Dosis dan konsentrasi yang dipakai kadang-kadang ditingkatkan
hingga melampaui batas yang disarankan, dengan alasan dosis yang rendah tidak
mampu lagi mengendalikan hama dan penyakit tanaman.
Secara tidak sengaja, pestisida
dapat meracuni manusia atau hewan ternak melalui mulut, kulit, dan pernafasan.
Sering tanpa disadari bahan kimia beracun tersebut masuk ke dalam tubuh
seseorang tanpa menimbulkan rasa sakit yang mendadak dan mengakibatkan
keracunan kronis. Seseorang yang menderita keracunan kronis, ketahuan setelah
selang waktu yang lama, setelah berbulan atau bertahun. Keracunan kronis
akibat pestisida saat ini paling ditakuti, karena efek racun dapat bersifat karsiogenic
(pembentukan jaringan kanker pada tubuh), mutagenic (kerusakan
genetik untuk generasi yang akan datang), dan teratogenic (kelahiran
anak cacad dari ibu yang keracunan).
Pestisida dalam bentuk gas merupakan
pestisida yang paling berbahaya bagi pernafasan, sedangkan yang berbentuk
cairan sangat berbahaya bagi kulit, karena dapat masuk ke dalam
jaringan tubuh melalui ruang pori kulit. Menurut World Health Organization
(WHO), paling tidak 20.000 orang per tahun, mati akibat keracunan pestisida.
Diperkirakan 5.000 – 10.000 orang per tahun mengalami dampak yang sangat fatal,
seperti mengalami penyakit kanker, cacat tubuh, kemandulan dan penyakit liver.
Tragedi Bhopal di India pada bulan Desember 1984 merupakan peringatan keras
untuk produksi pestisida sintesis. Saat itu, bahan kimia metil isosianat
telah bocor dari pabrik Union Carbide yang memproduksi pestisida sintesis
(Sevin). Tragedi itu menewaskan lebih dari 2.000 orang dan mengakibatkan lebih
dari 50.000 orang dirawat akibat keracunan. Kejadian ini merupakan musibah
terburuk dalam sejarah produksi pestisida sintesis.
Selain keracunan
langsung, dampak negatif pestisida bisa mempengaruhi kesehatan orang awam
yang bukan petani, atau orang yang sama sekali tidak berhubungan dengan
pestisida. Kemungkinan ini bisa terjadi akibat sisa racun (residu)
pestisida yang ada didalam tanaman atau bagian tanaman yang
dikonsumsi manusia sebagai bahan makanan. Konsumen yang mengkonsumsi produk
tersebut, tanpa sadar telah kemasukan racun pestisida melalui hidangan makanan
yang dikonsumsi setiap hari. Apabila jenis pestisida mempunyai residu
terlalu tinggi pada tanaman, maka akan membahayakan manusia atau ternak yang
mengkonsumsi tanaman tersebut. Makin tinggi residu, makin berbahaya bagi
konsumen.
Dewasa ini, residu pestisida di
dalam makanan dan lingkungan semakin menakutkan manusia. Masalah residu
ini, terutama terdapat pada tanaman sayur-sayuran seperti kubis, tomat, petsai,
bawang, cabai, anggur dan lain-lainnya. Sebab jenis-jenis tersebut umumnya
disemprot secara rutin dengan frekuensi penyemprotan yang tinggi, bisa sepuluh
sampai lima belas kali dalam semusim. Bahkan beberapa hari menjelang panenpun,
masih dilakukan aplikasi pestisida. Publikasi ilmiah pernah melaporkan
dalam jaringan tubuh bayi yang dilahirkan seorang Ibu yang secara rutin
mengkonsumsi sayuran yang disemprot pestisida, terdapat kelainan genetik yang
berpotensi menyebabkan bayi tersebut cacat tubuh sekaligus cacat mental.
Belakangan ini, masalah residu
pestisida pada produk pertanian dijadikan pertimbangan untuk diterima atau
ditolak negara importir. Negara maju umumnya tidak mentolerir adanya residu
pestisida pada bahan makanan yang masuk ke negaranya. Belakangan ini produk
pertanian Indonesia sering ditolak di luar negeri karena residu pestisida yang
berlebihan. Media massa pernah memberitakan, ekspor cabai Indonesia ke
Singapura tidak dapat diterima dan akhirnya dimusnahkan karena residu pestisida
yang melebihi ambang batas. Demikian juga pruduksi sayur mayur dari Sumatera
Utara, pada tahun 80-an masih diterima pasar luar negeri. Tetapi
kurun waktu belakangan ini, seiring dengan perkembangan kesadaran peningkatan kesehatan,
sayur mayur dari Sumatera Utara ditolak konsumen luar negeri, dengan
alasan kandungan residu pestisida yang tidak dapat ditoleransi karena
melampaui ambang batas..
Pada tahun 1996, pemerintah
Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri
Pertanian sebenarnya telah membuat keputusan tentang penetapan ambang batas
maksimum residu pestisida pada hasil pertanian. Namun pada kenyatannya,
belum banyak pengusaha pertanian atau petani yang perduli. Dan baru
menyadari setelah ekspor produk pertanian kita ditolak oleh negara importir,
akibat residu pestisida yang tinggi. Diramalkan, jika masih mengandalkan
pestisida sintesis sebagai alat pengendali hama, pemberlakuan ekolabelling dan
ISO 14000 dalam era perdagangan bebas, membuat produk pertanian Indonesia tidak
mampu bersaing dan tersisih serta terpuruk di pasar global.
Tabel 1. Jenis
Pestisda dan potensi bahaya bagi kesehatan manusia
|
No
|
Jenis Pestisida
|
Penggunaan
|
Potensi
Bahaya Pada Kesehatan
|
|
1
|
Asefat
|
Insektisida
|
Kanker,
mutasi gen, kelainan alat reproduksi
|
|
2
|
Aldikard
|
Insektisida
|
Sangat
beracun pada dosis rendah
|
|
3
|
BHC
|
Insektisida
|
Kanker,beracun pada alat reproduksi
|
|
4
|
Kaptan
|
Insektisida
|
Kanker,mutasi gen
|
|
5
|
Karbial
|
Insektisida
|
Mutasi
gen,kerusakan ginjal
|
|
6
|
Klorobensilat
|
Insektisida
|
Kanker,mutasi
gen,keracunan alat reproduksi
|
|
7
|
Klorotanlonis
|
Fungisida
|
Kanker,keracunan
alat reproduksi
|
|
8
|
Klorprofam
|
Herbisida
|
Kanker,mutasi
gen,pengaruh kronis
|
|
9
|
Siheksatin
|
Insektesida
|
Karsinogen
|
|
10
|
DDT
|
Insektisida
|
Cacat
lahir,pengaruh kronis
|
Sumber : Pesticide
Action Network ( PAN ) Indonesia dalam Sulistyono ( 2004 )
Tabel 2.
Residu pestisida pada sayuran
|
No
|
Pestisida
|
Residu
ppb
|
Jenis Sayuran
|
Asal Sampel
|
Batas Maksimal*
|
|
1
|
DDT
|
4,422
|
Wortel
|
Magelang
|
1,0
|
|
2
|
Endosulfat
|
625
|
Wortel
|
Kuncen
|
-
|
|
3
|
Lindana
|
265
|
Wortel
|
Cipanas
|
3,0
|
|
4
|
Diazinon
|
227
|
Sawi
|
Salatiga
|
0,75
|
|
5
|
Aldrin
|
170
|
Wortel
|
Magelang
|
0,1
|
|
6
|
Malation
|
136
|
Bawang Merah
|
Brebes
|
3,0
|
|
7
|
Dieldrin
|
70
|
Tomat
|
Ambarawa
|
0,1
|
|
8
|
MIPC
|
59
|
Kentang
|
Sekamandi
|
-
|
|
9
|
Fention
|
34
|
Kubis (kol)
|
Magelang
|
1,0
|
*) Batas Maksimal Residu Pestisida oleh Depkes
Sumber : F.G.
Winarto dalam Sulistyono ( 2004 )
C. Pengaruh Terhadap Kualitas
Lingkungan
Masalah yang banyak diprihatinkan
dalam pelaksanaan program pembangunan yang berwawasan lingkungan adalah masalah
pencemaran yang diakibatkan penggunaan pestisida di bidang pertanian,
kehutanan, pemukiman, maupun di sektor kesehatan. Pencemaran pestisida
terjadi karena adanya residu yang tertinggal di lingkungan fisik dan biotis
disekitar kita. Sehingga akan menyebabkan kualitas lingkungan hidup manusia
semakin menurun.
Pestisida sebagai bahan beracun,
termasuk bahan pencemar yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia.
Pencemaran dapat terjadi karena pestisida menyebar melalui angin, melalui
aliran air dan terbawa melalui tubuh organisme yang dikenainya. Residu
pestisida sintesis sangat sulit terurai secara alami. Bahkan untuk beberapa
jenis pestisida, residunya dapat bertahan hingga puluhan tahun. Dari beberapa
hasil monitoring residu yang dilaksanakan, diketahui bahwa saat ini
residu pestisida hampir ditemukan di setiap tempat lingkungan sekitar kita.
Kondisi ini secara tidak langsung dapat menyebabkan pengaruh negatif
terhadap organisma bukan sasaran. Oleh karena sifatnya yang beracun serta
relatif persisten di lingkungan, maka residu yang ditinggalkan pada lingkungan
menjadi masalah.
Residu pestisida telah diketemukan
di dalam tanah, ada di air minum, air sungai, air sumur, maupun di udara. Dan
yang paling berbahaya racun pestisida kemungkinan terdapat di dalam makanan
yang kita konsumsi sehari-hari, seperti sayuran dan buah-buahan.
Aplikasi pestisida dari udara jauh
memperbesar resiko pencemaran, dengan adanya hembusan angin. Pencemaran
pestisida di udara tidak terhindarkan pada setiap aplikasi pestisida. Sebab
hamparan yang disemprot sangat luas. Sudah pasti, sebagian besar pestisida yang
disemprotkan akan terbawa oleh hembusan angin ke tempat lain yang bukan target
aplikasi, dan mencemari tanah, air dan biota bukan sasaran.
Pencemaran pestisida yang
diaplikasikan di sawah beririgasi sebahagian besar menyebar di dalam air
pengairan, dan terus ke sungai dan akhirnya ke laut. Memang di dalam air
terjadi pengenceran, sebahagian ada yang terurai dan sebahagian lagi
tetap persisten. Meskipun konsentrasi residu mengecil, tetapi masih tetap
mengandung resiko mencemarkan lingkungan. Sebagian besar pestisida yang jatuh
ke tanah yang dituju akan terbawa oleh aliran air irigasi.
Di dalam air, partikel pestisida
tersebut akan diserap oleh mikroplankton-mikroplankton. Oleh karena
pestisida itu persisten, maka konsentrasinya di dalam tubuh mikroplankton
akan meningkat sampai puluhan kali dibanding dengan pestisida yang mengambang
di dalam air. Mikroplankton-mikroplankton tersebut kelak akan dimakan zooplankton.
Dengan demikian pestisida tadi ikut termakan. Karena sifat persistensi yang
dimiliki pestisida, menyebabkan konsentrasi di dalam tubuh zooplankton
meningkat lagi hingga puluhan mungkin ratusan kali dibanding dengan yang ada di
dalam air. Bila zooplankton zooplankton tersebut dimakan oleh ikan-ikan
kecil, konsentarsi pestisida di dalam tubuh ikan-ikan tersebut lebih meningkat
lagi. Demikian pula konsentrasi pestisida di dalam tubuh ikan besar yang
memakan ikan kecil tersebut. Rantai konsumen yang terakhir yaitu manusia yang
mengkonsumsi ikan besar, akan menerima konsentrasi tertinggi dari
pestisida tersebut.
Model pencemaran seperti yang
dikemukakan, terjadi melalaui rantai makanan, yang bergerak dari aras tropi yang
terendah menuju aras tropi yang tinggi. Mekanisme seperti yang dikemukakan,
diduga terjadi pada kasus pencemaran Teluk Buyat di Sulawesi, yang menghebohkan
sejak tahun lalu. Diduga logam-logam berat limbah sebuah industri PMA telah
terakumulasi di perairan Teluk Buyat. Sekaligus mempengaruhi secara negatif
biota perairan, termasuk ikan-ikan yang dikonsumsi masyarakat setempat.
Kasus pencemaran lingkungan akibat
penggunaan pestisida dampaknya tidak segera dapat dilihat. Sehingga sering kali
diabaikan dan terkadang dianggap sebagai akibat sampingan yang tak dapat
dihindari. Akibat pencemaran lingkungan terhadap organisma biosfer, dapat
mengakibatkan kematian dan menciptakan hilangnya spesies tertentu yang bukan
jasad sasaran. Sedangkan kehilangan satu spesies dari muka bumi dapat
menimbulkan akibat negatif jangka panjang yang tidak dapat diperbaharui.
Seringkali yang langsung terbunuh oleh penggunaan pestisida adalah spesies
serangga yang menguntungkan seperti lebah, musuh alami hama, invertebrata, dan
bangsa burung.
Di daerah Simalungun, diketahui
paling tidak dua jenis spesies burung yang dikenal sebagai pengendali alami
hama serangga, saat ini sulit diketemukan dan mungkin saja sedang menuju
kepunahan. Penyebabnya, salah satu adalah akibat pengaruh buruk pestisida
terhadap lingkungan, yang tercemar melalui rantai makanan.
Spesies burung Anduhur Bolon,
disamping pemakan biji-bijian, juga dikenal sebagai predator serangga,
khususnya hama Belalang (famili Locustidae) dan hama serangga Anjing
Tanah (famili Gryllotalpidae). Untuk mencegah gangguan serangga Gryllotalpidae
yang menyerang kecambah padi yang baru tumbuh, pada saat bertanam petani
biasanya mencampur benih padi dengan pestisida organoklor seperti Endrin
dan Diendrin yang terkenal sangat ampuh mematikan hama serangga.
Jenis pestisida ini hingga tahun 60-an masih diperjual-belikan secara bebas,
dan belum dilarang penggunaaanya untuk kepentingan pertanian.
Akibat efek racun pestisida,
biasanya 2 – 3 hari setelah bertanam serangga-serangga Gryllotalpidae yang
bermaksud memakan kecambah dari dalam tanah, mengalami mati massal
dan menggeletak diatas permukaan tanah. Bangkai serangga ini tentu
saja menjadi makanan yang empuk bagi burung-burung Anduhur Bolon,
tetapi sekaligus mematikan spesies burung pengendali alami tersebut.
Satu lagi, spesies burung Tullik.
Burung berukuran tubuh kecil ini diketahui sebagai predator ulat penggerek
batang padi (Tryporiza sp). Bangsa burung Tullik sangat aktif
mencari ulat-ulat yang menggerek batang padi, sehingga dalam kondisi normal
perkembangan serangga hama penggerek batang padi dapat terkontrol secara
alamiah berkat jasa burung tersebut. Tetapi seiring dengan pesatnya pemakaian
pestisida, terutama penggunaan pestisida sistemik, populasi burung tersebut
menurun drastis. Bahkan belakangan ini, spesies tersebut sulit diketemukan.
Hilangnya spesies burung ini, akibat efek racun yang terkontaminasi dalam
tubuh ulat padi, yang dijadikan burung Tullik sebagai makanan utamanya.
Belakangan ini, penggunaan
pestisida memang sudah diatur dan dikendalikan. Bahkan pemerintah melarang
peredaran jenis pestisida tertentu yang berpotensi menimbulkan dampak buruk.
Tetapi sebahagian sudah terlanjur. Telah banyak terjadi degradasi lingkungan
berupa kerusakan ekosistem, akibat penggunaan pestisida yang tidak bijaksana.
Salah satu contohnya adalah hilangnya populasi spesies predator hama, seperti
yang dikemukakan diatas.
Air yang telah terkontaminasi dengan pestisida
D. Meningkatkan
Perkembangan Populasi Jasad Penganggu Tanaman
Tujuan penggunaan pestisida adalah
untuk mengurangi populasi hama. Akan tetapi dalam kenyataannya,
sebaliknya malahan sering meningkatkan populasi jasad pengganggu tanaman,
sehingga tujuan penyelamatan kerusakan tidak tercapai. Hal ini sering terjadi,
karena kurang pengetahuan dan perhitungan tentang dampak penggunaan pestisida.
Ada beberapa penjelasan ilmiah yang dapat dikemukakan mengapa pestisida menjadi
tidak efektif, dan malahan sebaliknya bisa meningkatkan perkembangan populasi
jasad pengganggu tanaman.
Berikut ini diuraikan tiga dampak
buruk penggunaan pestisida, khususnya yang mempengaruhi peningkatan
perkembangan populasi hama.
1. Munculnya
Ketahanan (Resistensi) Hama Terhadap Pestisida
Timbulnya ketahanan hama terhadap
pemberian pestisida yang terus menerus, merupakan fenomena dan konsekuensi
ekologis yang umum dan logis. Munculnya resistensi adalah sebagai reaksi
evolusi menghadapi suatu tekanan (strees). Karena hama terus menerus mendapat
tekanan oleh pestisida, maka melalui proses seleksi alami, spesies hama mampu
membentuk strain baru yang lebih tahan terhadap pestisida tertentu yang
digunakan petani. Pada tahun 1947, dua tahun setelah penggunaan pestisida DDT,
diketahui muncul strain serangga yang resisten terhadap DDT. Saat ini,
telah didata lebih dari 500 spesies serangga hama telah resisten terhadap
berbagai jenis kelompok insektisida.
Mekanisme timbulnya resistensi hama
dapat dijelaskan sebagai berikut. Apabila suatu populasi hama yang terdiri dari
banyak individu, dikenakan pada suatu tekanan lingkungan, misalnya penyemprotan
bahan kimia beracun, maka sebagian besar individu populasi tersebut akan mati
terbunuh. Tetapi dari sekian banyak individu, ada satu atau beberapa individu
yang mampu bertahan hidup. Tidak terbunuhnya individu yang bertahan
tersebut, mungkin disebabkan terhindar dari efek racun
pestisida, atau sebahagian karena sifat genetik yang dimilikinya.
Ketahanan secara genetik ini, mungkin disebabkan kemampuan memproduksi enzim detoksifikasi
yang mampu menetralkan daya racun pestisida. Keturunan individu tahan ini,
akan menghasilkan populasi yang juga tahan secara genetis. Oleh karena
itu, pada generasi berikutnya anggota populasi akan terdiri dari lebih banyak
individu yang tahan terhadap pestisida. Sehingga muncul populasi hama yang
benar-benar resisten.
Dari penelaahan sifat-sifat hama,
hampir setiap individu memiliki potensi untuk menjadi tahan terhadap pestisida.
Hanya saja, waktu dan besarnya ketahanan tersebut bervariasi, dipengaruhi oleh
jenis hama, jenis pestisida yang diberikan, intensitas pemberian pestisida dan
faktor-faktor lingkungan lainnya. Oleh karena sifat resistensi dikendalikan
oleh faktor genetis, maka fenomena resistensi adalah permanent, dan tidak dapat
kembali lagi. Bila sesuatu jenis serangga telah menunjukkan sifat ketahanan
dalam waktu yang cukup lama, serangga tersebut tidak akan pernah berubah
kembali lagi menjadi serangga yang peka terhadap pestisida.
Di Indonesia, beberapa jenis-jenis
hama yang diketahui resisten terhadap pestisida antara lain hama Kubis Plutella
xylostella, hama Kubis Crocidolomia pavonana, hama penggerek umbi
Kentang Phthorimaea operculella, dan Ulat Grayak Spodoptera litura. Demikian
juga hama hama-hama tanaman padi seperti wereng coklat (Nilaparvata lugens),
hama walang sangit (Nephotettix inticeps) dan ulat penggerek batang
(Chilo suppressalis). dilaporkan mengalami peningkatan ketahanan
terhadap pestisida. Dengan semakin tahannya hama terhadap pestisida, petani terdorong
untuk semakin sering melakukan penyemprotan dan sekaligus melipat gandakan
tinggkat dosis. Penggunaan pestisida yang berlebihan ini dapat menstimulasi
peningkatan populasi hama.
Ketahanan terhadap pestisida tidak
hanya berkembang pada serangga atau binatang arthropoda lainnya, tetapi juga
saat ini telah banyak kasus timbulnya ketahanan pada pathogen/penyakit tanaman
terhadap fungisida, ketahanan gulma terhadap herbisida dan ketahanan nematode
terhadap nematisida.
2. Resurgensi
Hama
Peristiwa resurgensi hama terjadi
apabila setelah diperlakukan aplikasi pestisida, populasi hama menurun
dengan cepat dan secara tiba-tiba justru meningkat lebih tinggi dari jenjang
polulasi sebelumnya. Resurgensi sangat mengurangi efektivitas dan efesiensi
pengendalian dengan pestisida.
Resurjensi hama terjadi karena
pestisida, sebagai racun yang berspektrum luas, juga membunuh musuh alami.
Musuh alami yang terhindar dan bertahan terhadap penyemprotan pestisida,
sering kali mati kelaparan karena populasi mangsa untuk sementara waktu
terlalu sedikit, sehingga tidak tersedia makanan dalam jumlah cukup. Kondisi
demikian terkadang menyebabkan musuh alami beremigrasi untuk mempertahankan
hidup. Disisi lain, serangga hama akan berada pada kondisi yang lebih baik dari
sebelumnya. Sumber makanan tersedia dalam jumlah cukup dan pengendali alami
sebagai pembatas pertumbuhan populasi menjadi tidak berfungsi. Akibatnya
populasi hama meningkat tajam segera setelah penyemprotan.
Resurgensi hama, selain disebabkan
karena terbunuhnya musuh alami, ternyata dari penelitian lima
tahun terakhir dibuktikan bahwa ada jenis-jenis pestisida tertentu yang
memacu peningkatan telur serangga hama . Hasil ini telah dibuktikan
International Rice Research Institute terhadap hama Wereng Coklat (Nilaparvata
lugens).
3. Ledakan
Populasi Hama Sekunder
Dalam ekosistem pertanian,
diketahui terdapat beberapa hama utama dan banyak hama-hama kedua atau
hama sekunder. Umumnya tujuan penggunaan pestisida adalah untuk mengendalikan
hama utama yang paling merusak. Peristiwa ledakan hama sekunder terjadi,
apabila setelah perlakuan pestisida menghasilkan penurunan populasi hama utama,
tetapi kemudian terjadi peningkatan populasi pada spesies yang sebelumnya
bukan hama utama, sampai tingkat yang merusak. Ledakan ini seringkali
disebabkan oleh terbunuhnya musuh alami, akibat penggunaan pestisida yang
berspektrum luas. Pestisida tersebut tidak hanya membunuh hama utama yang
menjadi sasaran, tetapi juga membunuh serangga berguna, yang dalam keadaan
normal secara alamiah efektif mengendalikan populasi hama sekunder.
Peristiwa terjadinya ledakan
populasi hama sekunder di Indonesia, dilaporkan pernah terjadi ledakan
hama ganjur di hamparan persawahan Jalur Pantura Jawa Barat, setelah daerah
tersebut disemprot intensif pestisida Dimecron dari udara untuk
memberantas hama utama penggerek padi kuning Scirpophaga incertulas.
Penelitian dirumah kaca membuktikan, dengan menyemprotkan Dimecron pada
tanaman padi muda, hama ganjur dapat berkembang dengan baik, karena
parasitoidnya terbunuh. Munculnya hama wereng coklat Nilaparvata lugens
setelah tahun 1973 mengganti kedudukan hama penggerek batang padi sebagai hama
utama di Indonesia, mungkin disebabkan penggunaan pestisida golongan khlor
secara intensif untuk mengendalikan hama sundep dan weluk
BAB III
KESIMPULAN
Pemenuhan kebutuhan produksi pangan sejalan
dengan peningkatan perumbuhan penduduk Indonesia,
maka pada konteks pemenuhan kuantitas produksi
pertanian khususnya produk hortikultura,
pestisida sudah tidak dapat lagi dikesampingkan
dalam sistem budidaya pertaniannya. Mengingat penciptaan social culture yang telah tercipta sedemikian rupa oleh
pemerintah tahun 1980-an dengan subsidi biaya penggunaan pestisida dan pendewaan pestisida sebagai
penyelamat produksi dan investasi petani. Hingga saat
ini ketergantungan petani terhadap pestisida semakin tinggi untuk menghasilkan
kuantitas dan cosmetic appearance produk, hal
ini disebabkan oleh kesimbangan ekologis yang sudah tidak
sempurna (populasi hama tinggi musuh alami semakin punah).
Di
sisi lain penggunaan pestisida membawa bencana yang sangat hebat terhadap
kesehatan petani dan konsumen akibat mengkonsumsi produk yang mengandung
residu. Menurut WHO setiap setengah juta kasus pestisida terhadap manusia, 5000 diakhiri dengan kematian. Dampak lain yang
tidak kalah penting adalah timbulnya pencemaran air, tanah dan udara yang dapat
mengganggu sistem kehidupan organism lainnya.
Daftar Pustaka
Connell, Des. W dan Gregory J. Miller. 2006. Kimia Dan Ekotoksilogi Pencemaran.
Jakarta :
Penerbit Universitas Indonesia.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar